1. Pornografi
Internet
sangat identik dengan yang namanya pornografi. Dengan adanya kemampuan
penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.
Hal-hal seperti ini banyak terjadi di kalangan remaja.
2. Kecanduan
Internet
dapat membuat seseorang kecanduan. Terutama yang menyangkut pornografi dan
dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut. Apalagi
dikalangan para pelajar, itu dapat menyebabkan prestasi mereka turun karena
malas untuk belajar. Akibat kecanduan internet.
3. Mengurangi sifat sosial
Internet
dapat mengurangi sifat sosial manusia, karena cendrung lebih suka berhubungan
lewat internet daripada berhubungan secara langsung. Karena berhubunga lewat
internet dianggap lebih praktis.
4. Carding (Pencurian nomor kartu kredit)
Internet
menyediakan fasilitas Teleshoping yaitu belanja melalui internet. Kita dapat
melakukan transaksi perdagangan lewat internet dengan pembayaran melalui kartu
kredit. Karena semakin banyaknya pengguna internet yang melakukan teleshoping
lewat internet, maka hal itu menggugah orang-orang yang tidak bertanggungjawab,
untuk melakukan penyadapan kartu kredit dan disalahgunakan untuk membobol kartu
kredit milik orang lain.
5. Adanya Ancaman virus
Ancaman
virus merupakan jenis kejahatan komputer yang paling banyak dikenali dan
ditemui di internet. Sejalan dengan berkembangnya internet, berbagai virus pun
ikut berkembang.
6. Violence and
GoreKekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi
pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala
macam cara agar dapat menjual situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan
hal-hal yang bersifat tabu.
7. PerjudianDampak
lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi
tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya
perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak
agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.
Contoh Kasus Pelanggaran Internet
1. Kasus 1:
Jeniffer Lopez menuntut domain name jenniferlopez.net dan
jenniferlopez.org karena telah menyalahgunakan namanya untuk mengeruk
keuntungan dari pendapatan iklan. Jeniffer Lopez mendaftarkan namanya di
internet sebagai merek dagang pada Mei 1999 dan telah menjual lebih dari 48
juta album. Sementara seorang pria bernama Jeremiah Tieman mendaftarkan dua
domain yang sama untuk mengelola situs penyedia informasi bagi para penggemar
artis, sehingga menarik pengguna internet mengunjungi situs Jeniffer Lopez
palsu dan menarik biaya dari setiap iklan yang masuk.
Modus Operandi : Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan
intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan
tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran
suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain,
dan sebagainya.
2. Kasus 2:
Melakukan pembelian barang-barang mewah diluar negeri,
dengan kartu kredit milik orang lain lintas negara.
Modus Operandi : Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada
dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui
Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce
dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya
akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor
kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
3. kasus 3:
Membobol nomor rekening nasabah suatu bank dan berhasil
mengambil uang nasabah, sehingga uang nasabah berkurang tanpa pernah melakukan
transaksi.
Modus Operandi : Infringements Of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi
seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara
computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan
korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN
ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
4. Kasus 4: Kasus Penyebaran Virus Worm
Menurut perusahaan software antivirus, worm Randex menyebar
dengan cara mendobrak sistem komputer yang tidak terproteksi dengan
baik. Randex menyebar pada jaringan LAN (local area networks), dan
mengeksploitasi komputer bersistem operasi Windows. Menurut perusahaan
anti-virus, F-Secure, komputer yang rentan terhadap serangan worm ini adalah
komputer-komputer yang menggunakan password yang mudah ditebak. Biasanya hacker
jahat menggunakan daftar terprogram untuk melancarkan aksinya.
Begitu menginfeksi, worm akan merubah konfigurasi Windows
sehingga worm ini langsung beraksi begitu Windows aktif. Worm ini juga
menginstal backdoor pada komputer yang disusupinya. Dengan backdoor ini,
pembuat worm berkesempatan mengendalikan komputer dari jarak jauh, menggunakan
perintah-perintah yang dikirim melalui kanal di IRC (internet relay chat),
ungkap penjelasan dari F-Secure.
Modus Operandi : Cyber Sabotage and Exortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan
atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan
dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu,
sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat
digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang
dikehendaki oleh pelaku.
5. Kasus 5:
Pada aplikasi facebook sering kali melihat tawaran untuk
mengetahui "Siapa yang melihat profil Anda" dan para facebooker
dengan rasa penasaran akan mengklik tautan yang disuguhkan. padahal
sesungguhnya tautan tersebut adalah malware atau program jahat terbaru yang
tengah beredar di facebook. Saat mengkliknya para facebooker akan
diarahkan ke suatu aplikasi yang memiliki akses ke profil.
Modus Operandi : Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet
untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini
biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya
(data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam
jaringan komputer).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar